Kerinci-Ketua DPRD Kerinci.Liberti menyebutkan bahwa pemekaran bisa diajukan oleh lima desa.Demikian disampaikan Ketua DPRD Kerinci,Liberti di ruang kerjanya Rabu(16/11).Pemekaran tidak mestinya 10 desa lima desa bisa diajukan mengacu pada PP.no.78 tahun 2007.
"Pemekaran tidak mestinya 10 desa lima desa bisa diajukan mengacu pada PP.np.78 tahun 2007"imbuhnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar