Kerinci - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar menyerahkan piala penghargaan laporan
hasil evaluasi (LHE) akuntabilitas kinerja tahun 2011, kepada Bupati Kerinci H.Murasman
di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara ( Menpan RI).(21/02).
Selain Kabupaten Kerinci, Menpan juga menyerahkan
Penghargaan kepada 21 Kab/kota lainnya yang berhasil masuk 22 besar peraih
penghargaan laporan evaluasi akuntabilitas kinerja tahun 2011, Kabupaten
Kerinci berada di urutan ke 17 dari ratusan Pemerintah Kabupaten/Kota di
Indonesia, Kabupaten Kerinci berhasil meraih Kriteria CC dengan predikat nilai
Baik Keatas, hanya Kota Suka bumi yang berhasil meriah predikat B, sementara
untuk Sumatera Kabupaten Kerinci berada di urutan keempat\ di bawah Batanghari,
bitung Kabupaten banyuasin.
Usai menerima penghargaan Bupati Kerinci Murasman
mengungkapkan rasa bangganya atas penghargaan yang telah diraih oleh Pemkab
kerinci.” Ya, saya merasa sangat senang karena Kabupaten Kerinci masuk 20 besar
peraih penghargaan laporan evaluasi akuntabilitas tahun 2011”. Ungkap Bupati.
Bupati juga mengungkapkan untuk masuk 20 besar
dalam penghargaan ini tidak lah mudah, karena ini membutuhkan kerja keras dari
setiap SKPD dan jajarannya, “ mudah-mudahan penghargaan ini akan menjadi
motivasi Pemkab Kerinci dan jajarannya untuk terus memperbaiki akuntabilitas
kinerja tahun 2012 mendatang”. Tegas Bupati.
Dijelaskan Bupati, penghargaan yang telah kita
raih ini tidak terlepas dari kesuksesan Pemkab Kerinci membentuk pos pelayann
public, untuk mendukung penghargaan ini Kabupaten Kerinci telah membentuk
Pejabat Pengelola informasi dan dokumentasi ( PPID) yang ada di setiap SKPD
dengan SK Bupati Nomor 414 tahun 2011 dan keterbukaan infiormasi public.
Disampinng iut, Bupati juga mengungkapkan untuk
laporan keuangan pemerintah Kabupaten Kerinci telah berupaya memperbaiki
laporan tersebut, hal ini di buktikan hasil audit BPK RI.
Sudah berangsur membaik.” Audit BPK RI tahun 2010 kita meraih opini wajar dengan
pengecualian, mudah-mudahan audit BPK RI tahun 2011 kita meraih Opini Wajar
tanpa pengecualian”. Jelas Bupati.
Disis lain, kata Bupati dalam memepermudah
perizinan , pemerintah Kabupaten Kerinci juga telah meningkatkan statsus
Kantro perizinan menjadi Badan perizinan, di tambah lagi pada tahun 2012
mendatang Bupati akan melimpahkan sejumlah wewenang kepada Kecamatan, hal
membuktikan bahwa akses masyarakat kepada pemerintah kabupaten Kerinci akan
menjadi lebih mudah dan sangat fleksibel.
Dikatakannya lagi, pemerintah Kabupaten Kerinci
juga telah menetapkan standar pelayanan public melalui Perda, seperti pertemuan
forum koordinasi kehuamasan daerah, pemberian penghargaan kepada pegawai yang
memiliki kinerja baik serta penghargaan bagi SKPD yang memiliki PAD
terbesar.untuk meningkatkan SDM Pemkab Kerinci juga telah melakukan Sosialisasi
dan Bintek untuk PNS se-kabupaten
Kerinci.
Pada aklhir tahun, kata Bupati Pemerintah
Kabupaten Kerinci juga terus melakukan evaluasi terhadap kegiatan yang telah
dilaksanakan melalui Inspeksi mendadak (Sidak ) di setiap kecamatan, selain itu,
Bupati juga telah melakukan aple kerja
setiap hari senen di kantor kecamatan yang diikuti oleh seluruh PNS yang ada di
Kecamatan dan unsure muspika, aple kerja ini juga seiring dengan telah
dibentuknya tim pemantau kinerja setiap Kecamatan, dimana tim ini akan memantau
kinerja PNS yang ada di sertiap Kecamatan sehingga menciptakan kondisi kerja
yang dinamis dan penuh prestasi. Ungkap Bupati.
Didalam pengawasan sejumlah proyek disetiap
Kecamatan, Bupati Kerinci juga telah menetapkan masyarakat sebagai pengawas
kegiatan Pemkab Kerinci, hal ini, kata Bupati masyarakat bisa secara mudah
untuk mengawasi kegiatan maupuan proyek yang ada di setiap desanya, “ silahkan
lapor saja kepada Bupati, kalau ada proyek yang tidak sesuai aturan “. Tegas
Bupati lagi.
Kemudian Bupati juga menjelaskan, untuk
mempermudah dan mempercepat akses bagi pihaklketiga yang ingin mengikuti lelang
sejumlah proyek, Pemkab Kerinci telah membentuk Lembaga Pelelangan Secara
Elektronik ( LPSE), Plelangans ecara elktronik ini bisa di dapat dari website
Pemkab Kerinci Kerincikab.go.id. Sementara dalam pembuatan KTP elektornik, pemerintah kabupaten Kerinci
juga telah mempersiapkan SDM dan perangkat untuk mendukung KTP elektronik
tersebut.
Di bidang kesehatan, Pmerintah Kabupaten Kerinci
juga telah mengaktifkan Puskesmas pembanntu yang ada di setiap desa guna
menyentuh masyarakat yang ada di desa, selain itu, untuk membantu masyarakat
yang kurang mampu pemerintah juga telah memberikan Jamkeskin baik dari pusat
maupuan dari Pemkab sendiri,
Pada tahun 2012 ini, Pemkab Kerinci juga akan
menggelontrokan program jaminan persalinan ( Jampersal) untuk warga menengah
kebawah, bagi masyarakat menengah kebawah bisa menggunakan jampersal untuk
melahirkan, Jampersal ini bisa di layani di rumah sakit dan puskesmas yang ada
di setiap kecamatan yang di tanggung oleh dinas kesehatan Kabupaten Kerinci.
Sementara, kata Bupati, Rumah Sakit Umum MHAT
juga pernah mendapatkan penghargaan pelayanan Prima dari departemen kesehatan,
serta peningkatan status Rumah sakit menjadi Badan layanan Umum Daerah ( BLUD).
TANDAS Bupati (Humas Pemda/jon)
Menpan harapkan Pmeda Percepat reformasi
birokrasi
Jakrata - Dalam penyerahan penghargaan tersebut
Menteri juga menyerahkan piagam penghargaan kepada 17 pemprov dan 21
kabupaten/kota berpredikat CC, 11 pemprov dan 92 kabupaten/kota mendapat C.
Dari laporan hasil evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah tahun
2011 masih terdapat 65kabupaten/kotayangmendapatpredikatD.
Dilihat dari kategori predikat nilai baik (kriteria CC ke atas), terjadi perkembangan yang menggembirakan, dari 3,70% tahun 2009 menjadi 31, 03% pada tahun 2010, dan 63,33% di tahun 2011. Sedangkan perkembangan di lingkungan pemerintah kabupaten/ kota masih lambat, yaitu dari 1,16% di tahun 2009 menjadi 4,26% di tahun 2010, dan 12,78% di tahun 2011. “Walaupun ada kenaikan jumlah daerah yang mendapatkan nilai B, namun secara persentase masih jauh dari target yang diharapkan dalam RPJMN,” ujarnya.
Menteri mengharapkan agar secepatnya dilakukan perbaikan dan pembenahan sebagaimana rekomendasi dalam laporan hasil evaluasi masing-masing. Hal ini sejalan dengan tujuan evaluasi AKIP, yakni untuk mendorong peningkatan kualitas akuntabilitas kinerja seluruh instansi pemerintah, dan melihat komitmen penerapan manajemen pemerintahan yang berbasis kinerja. Langkah ini juga untuk mengawal pencapaian salah satu sasaran reformasi birokrasi, yakni birokrasi yang berorientasi pada hasil (outcomes oriented).
Dalam kesempatan itu, Menteri PAN dan RB mengatakan, pihaknya menginginkan agar pelaksanaan reformasi birokrasi daerah lebih dipercepat. Untuk itu, maka seluruh provinsi akan menjadi pionir, sehingga setiap provinsi dijadikan pilot project. Selanjutnya, akan dipilih masing-masing satu kabupaten dan satu kota sebagai pilot project, sehingga secara serentak akan ada 33 pemerintah provinsi, 33 pemerintah kabupaten, dan 33 pemerintah kota bisa melaksanakan reformasi birokrasi dalam waktu yangtidaklamalagi.
Penetapan daerah kabupaten/kota sebagai pilot project, dilihat dari prestasinya selama ini, terutama dari hasil laporan kinerja dan anggaran, serta paling utama adalah sikap politik kepala daerah. “Sebab, reformasi birokrasi akan jalan dengan bagus kalau ada komitmen dan didukung penuh oleh kepala daerahnya,” lanjutnya. Ditambahkan, penetapan pilot project kabupaten/kota akan dilakukan bersama-sama Kementerian PAN dan RB, KementerianDalamNegeri,danKementerianKeuangan.
Dengan pelaksanaan reformasi birokrasi, diharapkan ada beberapa area perubahan, antara lain struktur organisasi harus sesuai fungsi, efisiensi anggaran, peningkatan pelayanan publik, perizinan yang efisien, bisnis proses, serta peningkatan dan penguatan akuntabilitas kinerja. “Jadi kalau berbicara reformasi birokrasi, maka peningkatan dan penguatan akuntabilitas kinerja merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi dan dijalankan,”tandasMenteriAzwarAbubakar.
Deputi Kementerian PAN dan RB bidang Pengawasan dan Akuntabilitas Herry Yana Sutisna mengatakan, evaluasi telah mencakup hampir seluruh pemerintah provinsi, sedangkan pemerintah kabupaten/kota sekitar 50 persen, dengan prioritas yang tahun sebelumnyabelumdievaluasi.
Untuk daerah yang sudah dievaluasi tahun sebelumnya, dilakukan monitoring dan pembinaan agar terjadi peningkatan akuntabilitas kinerja yang berkelanjutan. “Pelaksanaan evaluasi akuntabilitas untuk pemerintah daerah, khususnya kabupaten/kota dilaksanakan oleh Kementerian PAN dan RB, dibantu oleh BPKP,” ujarnya. (HUMAS MENPAN-RB)
Dilihat dari kategori predikat nilai baik (kriteria CC ke atas), terjadi perkembangan yang menggembirakan, dari 3,70% tahun 2009 menjadi 31, 03% pada tahun 2010, dan 63,33% di tahun 2011. Sedangkan perkembangan di lingkungan pemerintah kabupaten/ kota masih lambat, yaitu dari 1,16% di tahun 2009 menjadi 4,26% di tahun 2010, dan 12,78% di tahun 2011. “Walaupun ada kenaikan jumlah daerah yang mendapatkan nilai B, namun secara persentase masih jauh dari target yang diharapkan dalam RPJMN,” ujarnya.
Menteri mengharapkan agar secepatnya dilakukan perbaikan dan pembenahan sebagaimana rekomendasi dalam laporan hasil evaluasi masing-masing. Hal ini sejalan dengan tujuan evaluasi AKIP, yakni untuk mendorong peningkatan kualitas akuntabilitas kinerja seluruh instansi pemerintah, dan melihat komitmen penerapan manajemen pemerintahan yang berbasis kinerja. Langkah ini juga untuk mengawal pencapaian salah satu sasaran reformasi birokrasi, yakni birokrasi yang berorientasi pada hasil (outcomes oriented).
Dalam kesempatan itu, Menteri PAN dan RB mengatakan, pihaknya menginginkan agar pelaksanaan reformasi birokrasi daerah lebih dipercepat. Untuk itu, maka seluruh provinsi akan menjadi pionir, sehingga setiap provinsi dijadikan pilot project. Selanjutnya, akan dipilih masing-masing satu kabupaten dan satu kota sebagai pilot project, sehingga secara serentak akan ada 33 pemerintah provinsi, 33 pemerintah kabupaten, dan 33 pemerintah kota bisa melaksanakan reformasi birokrasi dalam waktu yangtidaklamalagi.
Penetapan daerah kabupaten/kota sebagai pilot project, dilihat dari prestasinya selama ini, terutama dari hasil laporan kinerja dan anggaran, serta paling utama adalah sikap politik kepala daerah. “Sebab, reformasi birokrasi akan jalan dengan bagus kalau ada komitmen dan didukung penuh oleh kepala daerahnya,” lanjutnya. Ditambahkan, penetapan pilot project kabupaten/kota akan dilakukan bersama-sama Kementerian PAN dan RB, KementerianDalamNegeri,danKementerianKeuangan.
Dengan pelaksanaan reformasi birokrasi, diharapkan ada beberapa area perubahan, antara lain struktur organisasi harus sesuai fungsi, efisiensi anggaran, peningkatan pelayanan publik, perizinan yang efisien, bisnis proses, serta peningkatan dan penguatan akuntabilitas kinerja. “Jadi kalau berbicara reformasi birokrasi, maka peningkatan dan penguatan akuntabilitas kinerja merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi dan dijalankan,”tandasMenteriAzwarAbubakar.
Deputi Kementerian PAN dan RB bidang Pengawasan dan Akuntabilitas Herry Yana Sutisna mengatakan, evaluasi telah mencakup hampir seluruh pemerintah provinsi, sedangkan pemerintah kabupaten/kota sekitar 50 persen, dengan prioritas yang tahun sebelumnyabelumdievaluasi.
Untuk daerah yang sudah dievaluasi tahun sebelumnya, dilakukan monitoring dan pembinaan agar terjadi peningkatan akuntabilitas kinerja yang berkelanjutan. “Pelaksanaan evaluasi akuntabilitas untuk pemerintah daerah, khususnya kabupaten/kota dilaksanakan oleh Kementerian PAN dan RB, dibantu oleh BPKP,” ujarnya. (HUMAS MENPAN-RB)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar