Sekilas

Kerincinfo.FMPDK kerinci digelar 20 s/d 23 agustus 2016 .Kerinci Jalan Kerinci hilir masih berlubang.Pemekaran Kerinci hilir terus berkembang.Pemadam listrik kerinci terus menuai kecaman.

Sabtu, 25 Februari 2012

Bupati Raih Penghargaan Akuntabilitas Kinerja 2011


Kerinci - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar menyerahkan piala penghargaan laporan hasil evaluasi (LHE) akuntabilitas kinerja tahun 2011, kepada Bupati Kerinci H.Murasman di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara ( Menpan RI).(21/02).


Selain Kabupaten Kerinci, Menpan juga menyerahkan Penghargaan kepada 21 Kab/kota lainnya yang berhasil masuk 22 besar peraih penghargaan laporan evaluasi akuntabilitas kinerja tahun 2011, Kabupaten Kerinci berada di urutan ke 17 dari ratusan Pemerintah Kabupaten/Kota di Indonesia, Kabupaten Kerinci berhasil meraih Kriteria CC dengan predikat nilai Baik Keatas, hanya Kota Suka bumi yang berhasil meriah predikat B, sementara untuk Sumatera Kabupaten Kerinci berada di urutan keempat\ di bawah Batanghari, bitung Kabupaten banyuasin.

Usai menerima penghargaan Bupati Kerinci Murasman mengungkapkan rasa bangganya atas penghargaan yang telah diraih oleh Pemkab kerinci.” Ya, saya merasa sangat senang karena Kabupaten Kerinci masuk 20 besar peraih penghargaan laporan evaluasi akuntabilitas tahun 2011”. Ungkap Bupati.

Bupati juga mengungkapkan untuk masuk 20 besar dalam penghargaan ini tidak lah mudah, karena ini membutuhkan kerja keras dari setiap SKPD dan jajarannya, “ mudah-mudahan penghargaan ini akan menjadi motivasi Pemkab Kerinci dan jajarannya untuk terus memperbaiki akuntabilitas kinerja tahun 2012 mendatang”. Tegas Bupati.

Dijelaskan Bupati, penghargaan yang telah kita raih ini tidak terlepas dari kesuksesan Pemkab Kerinci membentuk pos pelayann public, untuk mendukung penghargaan ini Kabupaten Kerinci telah membentuk Pejabat Pengelola informasi dan dokumentasi ( PPID) yang ada di setiap SKPD dengan SK Bupati Nomor 414 tahun 2011 dan keterbukaan infiormasi public.

Disampinng iut, Bupati juga mengungkapkan untuk laporan keuangan pemerintah Kabupaten Kerinci telah berupaya memperbaiki laporan tersebut, hal ini di buktikan hasil audit BPK RI. Sudah berangsur membaik.” Audit BPK RI tahun 2010 kita meraih opini wajar dengan pengecualian, mudah-mudahan audit BPK RI tahun 2011 kita meraih Opini Wajar tanpa pengecualian”. Jelas Bupati.

Disis lain, kata Bupati dalam memepermudah perizinan , pemerintah Kabupaten Kerinci juga telah meningkatkan statsus Kantro perizinan menjadi Badan perizinan, di tambah lagi pada tahun 2012 mendatang Bupati akan melimpahkan sejumlah wewenang kepada Kecamatan, hal membuktikan bahwa akses masyarakat kepada pemerintah kabupaten Kerinci akan menjadi lebih mudah dan sangat fleksibel.

Dikatakannya lagi, pemerintah Kabupaten Kerinci juga telah menetapkan standar pelayanan public melalui Perda, seperti pertemuan forum koordinasi kehuamasan daerah, pemberian penghargaan kepada pegawai yang memiliki kinerja baik serta penghargaan bagi SKPD yang memiliki PAD terbesar.untuk meningkatkan SDM Pemkab Kerinci juga telah melakukan Sosialisasi dan  Bintek untuk PNS se-kabupaten Kerinci.

Pada aklhir tahun, kata Bupati Pemerintah Kabupaten Kerinci juga terus melakukan evaluasi terhadap kegiatan yang telah dilaksanakan melalui Inspeksi mendadak (Sidak ) di setiap kecamatan, selain itu, Bupati juga telah melakukan  aple kerja setiap hari senen di kantor kecamatan yang diikuti oleh seluruh PNS yang ada di Kecamatan dan unsure muspika, aple kerja ini juga seiring dengan telah dibentuknya tim pemantau kinerja setiap Kecamatan, dimana tim ini akan memantau kinerja PNS yang ada di sertiap Kecamatan sehingga menciptakan kondisi kerja yang dinamis dan penuh prestasi. Ungkap Bupati.

Didalam pengawasan sejumlah proyek disetiap Kecamatan, Bupati Kerinci juga telah menetapkan masyarakat sebagai pengawas kegiatan Pemkab Kerinci, hal ini, kata Bupati masyarakat bisa secara mudah untuk mengawasi kegiatan maupuan proyek yang ada di setiap desanya, “ silahkan lapor saja kepada Bupati, kalau ada proyek yang tidak sesuai aturan “. Tegas Bupati lagi.

Kemudian Bupati juga menjelaskan, untuk mempermudah dan mempercepat akses bagi pihaklketiga yang ingin mengikuti lelang sejumlah proyek, Pemkab Kerinci telah membentuk Lembaga Pelelangan Secara Elektronik ( LPSE), Plelangans ecara elktronik ini bisa di dapat dari website Pemkab Kerinci Kerincikab.go.id.  Sementara dalam pembuatan KTP elektornik, pemerintah kabupaten Kerinci juga telah mempersiapkan SDM dan perangkat untuk mendukung KTP elektronik tersebut.

Di bidang kesehatan, Pmerintah Kabupaten Kerinci juga telah mengaktifkan Puskesmas pembanntu yang ada di setiap desa guna menyentuh masyarakat yang ada di desa, selain itu, untuk membantu masyarakat yang kurang mampu pemerintah juga telah memberikan Jamkeskin baik dari pusat maupuan dari Pemkab sendiri,

Pada tahun 2012 ini, Pemkab Kerinci juga akan menggelontrokan program jaminan persalinan ( Jampersal) untuk warga menengah kebawah, bagi masyarakat menengah kebawah bisa menggunakan jampersal untuk melahirkan, Jampersal ini bisa di layani di rumah sakit dan puskesmas yang ada di setiap kecamatan yang di tanggung oleh dinas kesehatan Kabupaten Kerinci.

Sementara, kata Bupati, Rumah Sakit Umum MHAT juga pernah mendapatkan penghargaan pelayanan Prima dari departemen kesehatan, serta peningkatan status Rumah sakit menjadi Badan layanan Umum Daerah ( BLUD). TANDAS Bupati (Humas Pemda/jon)




Menpan harapkan Pmeda Percepat reformasi birokrasi
Jakrata - Dalam penyerahan penghargaan tersebut Menteri juga menyerahkan piagam penghargaan kepada 17 pemprov dan 21 kabupaten/kota berpredikat CC, 11 pemprov dan 92 kabupaten/kota mendapat C. Dari laporan hasil evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah tahun 2011 masih terdapat 65kabupaten/kotayangmendapatpredikatD.

Dilihat dari kategori predikat nilai baik (kriteria CC ke atas), terjadi perkembangan yang menggembirakan, dari 3,70% tahun 2009 menjadi 31, 03% pada tahun 2010, dan 63,33% di tahun 2011. Sedangkan perkembangan di lingkungan pemerintah kabupaten/ kota masih lambat, yaitu dari 1,16% di tahun 2009 menjadi 4,26% di tahun 2010, dan 12,78% di tahun 2011. “Walaupun ada kenaikan jumlah daerah yang mendapatkan nilai B,  namun secara persentase masih jauh dari target yang diharapkan dalam RPJMN,” ujarnya.


Menteri mengharapkan agar secepatnya dilakukan perbaikan dan pembenahan sebagaimana rekomendasi dalam laporan hasil evaluasi masing-masing. Hal ini sejalan dengan tujuan evaluasi AKIP, yakni untuk mendorong peningkatan kualitas akuntabilitas kinerja seluruh instansi pemerintah, dan melihat komitmen penerapan manajemen pemerintahan yang berbasis kinerja. Langkah ini juga untuk mengawal pencapaian salah satu sasaran reformasi birokrasi, yakni birokrasi yang berorientasi pada hasil (outcomes oriented).


Dalam kesempatan itu, Menteri PAN dan RB mengatakan, pihaknya menginginkan agar pelaksanaan reformasi birokrasi daerah lebih dipercepat. Untuk itu, maka seluruh provinsi akan menjadi pionir, sehingga setiap provinsi dijadikan pilot project. Selanjutnya,  akan dipilih masing-masing satu kabupaten dan satu kota sebagai pilot project, sehingga secara serentak akan ada 33 pemerintah provinsi, 33 pemerintah kabupaten, dan 33 pemerintah kota bisa melaksanakan reformasi birokrasi dalam waktu yangtidaklamalagi.


Penetapan daerah kabupaten/kota sebagai pilot project, dilihat dari prestasinya selama ini, terutama dari hasil laporan kinerja dan anggaran, serta paling utama adalah sikap politik kepala daerah. “Sebab, reformasi birokrasi akan jalan dengan bagus kalau ada komitmen dan didukung penuh oleh  kepala daerahnya,” lanjutnya. Ditambahkan, penetapan pilot project  kabupaten/kota akan dilakukan bersama-sama Kementerian PAN dan RB, KementerianDalamNegeri,danKementerianKeuangan.


Dengan pelaksanaan reformasi birokrasi, diharapkan ada beberapa area perubahan, antara lain struktur organisasi harus sesuai fungsi, efisiensi anggaran, peningkatan pelayanan publik, perizinan yang efisien, bisnis proses, serta peningkatan dan penguatan akuntabilitas kinerja. “Jadi kalau berbicara reformasi birokrasi, maka peningkatan dan penguatan akuntabilitas kinerja merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi dan dijalankan,”tandasMenteriAzwarAbubakar.


Deputi Kementerian PAN dan RB bidang Pengawasan dan Akuntabilitas Herry Yana Sutisna mengatakan, evaluasi telah mencakup hampir seluruh pemerintah provinsi, sedangkan pemerintah kabupaten/kota sekitar 50 persen, dengan prioritas yang tahun sebelumnyabelumdievaluasi.


Untuk daerah yang sudah dievaluasi tahun sebelumnya, dilakukan monitoring dan pembinaan agar terjadi peningkatan akuntabilitas kinerja yang berkelanjutan. “Pelaksanaan evaluasi akuntabilitas untuk pemerintah daerah, khususnya kabupaten/kota dilaksanakan oleh Kementerian PAN dan RB, dibantu oleh BPKP,” ujarnya.
(HUMAS MENPAN-RB)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar