Harditon(Tengah)Depati Agung Lempur. |
Sabtu, 07 Juli 2012
Lempur peduli tuak dan narkoba
Lempur-Kita telah membuat kesepakatan untuk perdes miras dan tuak dan narkoba,untuk wilayah lempur dan telah kita siapkan seperangkat hukum adat dan mulai di realiasasikan dialam lekuk 50 Tumbi Lempur.
Demikian keterangan,Harditon,Depati Agung Lempur.Disela-sela acara peresmian Pembangunan Mushola Mts Lempur.Menjawab seputar ketidak beranian orang adat dalam menindak miras,narkoba dan tuak Gunung Raya,Lempur.(Hn)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar