
"Masalah pelantikan kepala desa Masqo telah selesai.Karena telah mendapat rekomendasi dan hasil musyawarah Badan Perwakilan desa dan camat dan berkasnya telah disampaikan ke kabag Hukum pemda Kerinci,"Ujarnya.
Selesainya persoalan Desa Masqo ternyata bertolak belakang.Pasalnya,dari pihak kabg Hukum Pemda Kerinci mengaku tidak pernah menerima adanya berkas penyelesaian yang disampaikan kepada Kabag Pemdes Kerinci.

"Kami tidak ada menerima surat penyelesaian tentang kepala desa Masqo.Ini sama dengan melempar bola panas ke kabag Hukum Pemda Kerinci.Ini bisa bersiko hukum.Kami tidak mentolerir hal ini.Nampknya,masalah ini dianggap enteng.Kalau mencuat seperti masalah ini,tentu resiko hukum ,"Ujar Juharnis Kabag hukum,yang dikonfirmasi,Senin(10/03) (Jon).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar