Kerincinfo-Gara-gara tidak mengindahkan himbauan Depati agung dalam acara pengukuhan secara adat kenduri sko lempur tengah,Minggu,14 September terutama untuk memberi minum para depati yang berada dipanggung kehormatan sebelum diberi minum air santan kepada para depati yang baru dilantik.
Akibatnya,anak batino didenda dengan kambing seekor dan beras 20 gantang."Kebijakan ini diambil setelah dilakukan rapat kilat.Atas tidak diresponya,himbauan Depati agung,lantak yang idak guyah"Ujar Amris kahar,Depati agung
Dalam acara ini juga mengeluarkan aturan adat,yakni,bagi anak kecik yang kurang menghormati orang adat,menghujat,menghasut dan memfitnah dikenakan sangsi adat.yaitu,beras 20 kambing seekor.
Bagi penduduk pendatang yang ingin menetap wajib membayar uang adat 350 ribu dan menetap lebih dari 6 bulan.dan anak rantau yang tidak membayar pan tidak dilayani.Bagi malin yang berempat melayani akan dikenakan sanngsi adat.(Jon)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar