Keliling Danau.Proyek pengembangan penelitian casavera kerinci yang didirikan di Desa Telago Pulau tengah ditengarai belum memiliki izin.
"Kalau izin resmi memang belum ada.Coba tanyakan dengan kesbangpol Kerinci.Karena disana jalan masuknya"Ujar Muklis.Kepala dinas Perizinan pada kantor Pemda Kerinci belum lama ini.
Gumri,Salah seorang warga Pulau tengah menuturkan,bahwa kesepakatan adat,memang telah ada."Kesepakatan adat telah ada"imbuhnya.Kamis(13/10)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar