Sekilas

Kerincinfo.FMPDK kerinci digelar 20 s/d 23 agustus 2016 .Kerinci Jalan Kerinci hilir masih berlubang.Pemekaran Kerinci hilir terus berkembang.Pemadam listrik kerinci terus menuai kecaman.

Minggu, 12 Februari 2012

Zulkifli mencari keadilan

Zulkifli Ismail(71),warga Selampaung hanya bisa menatap pilu sebidang tanah seluas 3 hektar yang terletak di perbatasan Desa Kebun baru dan desa Sungai Hangat dialih fungsikan kepemilikan  H.Mahmud,Yang pada mulanya,H.Mahmud hanya menantu H.Husin ini hanya menumpang berladang malah meraih kemenangan dimata hukum.Dia sebagai pemegang kunci harta warisan yang memelihara harta H.Husin malah dikalahkan.
"Saya disuruh nangut untuk memelihara dan tidak untuk dibagi dan memiliki malah dikalahkan.Saya punya tambo silsilah tentang itu lebih jelas dan terang."."Dimana letak keadilan hukum"Ujarnya kepada http://Kerincinfo.blogspot.com.


Asal-usul
Menurut ceritanya,Tanah H.Husin pada mulanya membuka tanah diperbatasan desa Kebun baru dan desa Sungai Sungai Hangat adalah kongsi tiga.yakni,H.Ismail Lempur tengah,H.Ismail Husin lempur tengah, selaku anak laki-laki H.Basri Lempur Tengah,selaku anak laki-laki.Tanah lahan sengketa tiga hektar ini adalah pada mulanya tanah rimbo yang dirintis setelah agresi belanda tahun 1945 dan langsung ditebang H.Husin dan rekanya,H.Ismail Husin dan H.Basri.serta Sipondok,warga Muara labuh kala itu,
Hamidi,Anak H.Mahmud dan cucu,gandhi


Hj.Rasima,Isteri,H.Mahmud(Almr)
Batas tanah
Batas tanah Timur dengan kebun teh(Kebun baru sekarang)
Batas barat dengan tanah Murin/Idris Muktar
Batas utara tanah ibu Zulkifli Ismail
Batas selatan dengan tanah H.Jafa anaknya sabirin,Arip,diatas muka,kebawah dengan sawah lilit.
Tahun 1945 waktu H.Husin mengambil tanah tanah kebun ini seluas 3 hektar.H.Mahmud belum menikah Dengan.Hj.Rasima.Hj.Mahmud menikah dengan Hj.Rasima anak H.Husin tahun 1950,ini berarti lima tahun sebelum H.Mahmud menikah dengan H.Rasima.tanah itu dibawah kekuasaan H.Husin.

Tahun 1950.pada waktu itu,saya disuruh oleh ayah saya untuk memanen kopi ayah saya,H.Ismail Husin.Sore harinya,H.Mahmud datang.untuk mencari tempat berladang.Besoknya,Oleh,H.Husin ditunjukan kepada .Mahmud,menantunya,membuka ladang yang sudah ditebang
bukan untuk kepemilikan."Adapun yang mengantar ia berladang adalah,H.Husin,Zulkifli Ismail,Benun"ujarnya,

Harta H.Husin
Menurut pengakuan Zulkifli ismail,anak jantan H.Husin memiliki 35 catatan warisan."H.Husin memiliki sekitar 35 catatan warisan harta,yang masih.
saya simpan diantaran yang lainya"imbuhnya.http://www.ziddu.com/download/18257825/dok1.jpg.html

Pemalsuan
Pembagian harta H.Husin juga telah dipalsukan oleh oknum,Hj.Rosima isteri dari H.Mahmud yang mengaku bahwa .H.Husin membuat surat wasiat.Anehnya,surat pembagian harta waris dilakukan di Jambi Selatan ditahun 1972 tanpa sepengetahuan H.Husin.Yang menyebutkan H.Husin memberikan hartanya didesa lempur mudik rumah tua.sebidang sawah tebat wi Sebidang tanah Talang Nebik,Ujung Ladang lempur mudik,Lubuk giluk lempur tengah,sebidang sawah  sebelah utara gedung pemuda.dan lain sebagainya.


"Masa hartanya di Kerinci.Pembagian warisnya di Jambi.Malah camat jambi selatan tahun 1972,yang menandatanganinya.Bagaimana ceritanya?"imbuhnya.

Keanehan surat ditahun 1972 ini adalah dilakukan pembagian waris harta di kerinci malah suratnya ditanda tangani oleh camat Jambi selatan,Chatib Nurdin lengkapnya dengan cap stempel dan tanda tangannya.Serta diatas materai enam ribu rupiah. 

Adapun saksi adalah,Tutin yakub,pegawai dinas perkebunan rakyat propinsi Jambi,jabatan wakil Kepala.Dan Drs.Ec.Sahur Haris,pegawai kantor gubernur,wakil kepala biro keuangan.Dan.Muhamad.Zaini Sh.Dosen fakultas hukum Jambi.Cap jempol H.Husin juga dipalsukan."Cap jempol H.Husin malah berani dipalsukan.Kita mengenal pemilik cap jempolnya"imbuhnya.##










 








Tidak ada komentar:

Posting Komentar